BAHAS KEGIATAN HAJATAN DAN HIBURAN DI KABUPATEN MADIUN, PERWAKILAN SENIMAN SILATURAHMI DENGAN BUPATI MADIUN

Di awal pandemi, kegiatan masyarakat seperti hajatan dan hiburan sempat dilarang untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang meluas. Kemudian di masa tatanan kehidupan baru, kegiatan tersebut sudah diperbolehkan kembali dengan catatan agar digelar sesuai protokol kesehatan. Dengan kondisi yang kurang menentu seperti ini, perwakilan seniman se Kabupaten Madiun bersilaturahmi dengan Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, Sabtu (9/1). Kedatangan mereka di Pendopo Muda Graha untuk membahas jalannya kegiatan hajatan dan hiburan, disambut baik oleh Bupati Madiun.

“Saya berharap kegiatan hajatan dan hiburan di Kabupaten Madiun bisa tetap berjalan di masa pandemi ini, karena hanya inilah mata pencaharian kami. Yang penting harus taat dengan protokol kesehatan”, ungkap Ketua Koordinator Seniman Kabupaten Madiun Edi Purnomo, mengawali pertemuan dengan Bupati Madiun. Dirinya mengatakan bahwa setiap hajatan pasti mengingatkan pemangku hajat untuk menyiapkan protokol kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Madiun mengatakan bahwa dalam penanganan COVID-19, dirinya tetap memperhatikan sisi ekonomi. “Di masa pandemi ini, semua negara mengalami krisis ekonomi. Namun yang terpenting kesehatan masyarakat juga harus diperhatikan. Jadi ekonomi tetap berajalan meskipun sulit dan kesehatan masyarakat tetap diutamakan “, jelasnya.

Dengan meningkatnya tren persebaran COVID-19, sesuai keputusan Gubernur Jatim, Kabupaten Madiun harus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Hal ini tetap kita laksanakan, meskipun ini pahit. Apakah tega apabila korban COVID-19 di Kabupaten Madiun terus bertambah?”, tanya Bupati kepada para hadirin.

Bupati berharap kebersamaan antara Pemerintah Daerah dan seniman se Kabupaten Madiun terus ditingkatkan. “Misalnya saat melaksankan kegiatan hiburan untuk selalu mensosialisasikan tentang protokol kesehatan”, imbuhnya. Bupati ingin seniman di Kabupaten Madiun selalu tampil saat acara hajatan maupun hiburan di Kabupaten Madiun. Artinya, masyarakat yang sedang melaksankan hajatan harus mendatangkan seniman dari Kabupaten Madiun. Menurutnya, saat ini seniman juga memiliki tugas kemanusiaan dengan turut mensosialisasikan protokol kesehatan COVID-19 kepada masyarakat.