Bupati Madiun Serahkan 336 SPMT Guru PPK Formasi 2022

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menyerahkan 336 Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada para Guru PPPK Formasi tahun 2022 di Aula Dinas Pendidikan, Jumat (1/9/2023). Dengan pembagian tersebut Bupati berharap para guru semakin semangat dan profesional dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak.

Kaji Mbing sapaan akrab Bupati Madiun, mengharapkan pengangkatan para guru honorer menjadi PPPK benar-benar bisa memperbaiki kesejahteraan guru. Pun, para guru yang diangkat menjadi PPPK dalam menjalankan tugasnya bisa menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. “Pengangkatan PPPK guru merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Madiun untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” jelasnya.

Dirinya juga berpesan melalui tangan dingin para guru tersebut akan mempersiapkan para anak didik dalam menghadapi Bonus Demografi. Dirinya tidak ingin bonus demografi tersebut akan menjadi beban demografi apabila generasi muda nya tidak disiapkan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun Siti Zubaidah menambahkan jika SPMT diberikan kepada guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mereka sebelumnya sudah mendapatkan SK per tanggal 1 Juni 2023.

Siti menyampaikan dengan pemberian SPMT ini tuntas sudah tanggung jawab pemerintah atas status PPPK yang disandang para guru. “Mutu pembelajaran naik, akses pendidikan bisa didapatkan oleh oleh seluruh anak di Kabupaten Madiun,” tandasnya.