Bupati Madiun Temui Ratusan Buruh dalam Unjuk Rasa Damai Peringatan May Day

 

Memperingati Hari Buruh Nasional atau yang juga dikenal sebagai May Day, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, menemui ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI), Senin (1/5) di Puspem Mejayan.

 

Penanggung jawab aksi, Akhmad Sholeh mengatakan, terdapat tiga isu yang diusung dalam unjuk rasa damai ini, diantaranya cabut UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, tetapkan upah tahun 2024 naik sebesar 15 persen, dan segera buat peraturan daerah tentang Perlindungan Ketenagakerjaan. “Terkait Perda Perlindungan Ketenagakerjaan, kami minta Pemkab Madiun segera membuatkan regulasi tersebut. Harapannya menjamin kuantitas dan kualitas hak hak pekerja yang ada di Kabupaten Madiun,” ujarnya.

 

Sementara itu, Pengurus FSBI, Agus Suprianto berharap UMK pada 2024 naik signifikan menjadi 15 persen. “Syukur-syukur bisa juga mencapai 20 persen,” ungkapnya.

 

Atas tuntutan tersebut, Bupati Madiun menjelaskan bahwa terdapat indikator yang harus dikerjakan bersama untuk menaikkan UMK, seperti mengendalikan inflasi hingga menunjang pertumbuhan ekonomi. “Dari situ Dewan Pengawas akan menghasilkan perhitungan yang baik untuk meningkatkan UMK. Realisasinya berdasarkan penghitungan inflasi, hanya saja untuk 2024 perhitungannya masih jauh,” jelas Kaji Mbing, sapaan lekatnya.

 

Dirinya mengajak semua pihak untuk mengendalikan inflasi agar pertumbuhan ekonomi terus meningkat. Sementara perihal Perda Perlindungan Ketenagakerjaan, Kaji Mbing mengaku sedang ‘digodok’ oleh Pemkab Madiun. “Yang jelas kesejahteraan buruh di Kabupaten Madiun pasti terjaga,” pungkas Kaji Mbing.

 

Dalam pertemuan ini, Bupati Madiun didampingi Kapolres Madiun, Dandim 0803 Madiun, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.