Salah satu cara yang disinyalir efektif untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 adalah dengan menjaga jarak dan hanya keluar rumah saat mendesak. Karenanya, Pemerintah Kota Madiun menutup sejumlah ruas jalan bahkan jalan nasional sejak Selasa (31/3) lalu untuk membatasi mobilitas warga. Akibatnya sebagian warga Kabupaten Madiun menjadi resah terkena dampaknya. Penutupan tersebut mendorong kedua belah pemerintahan, Kota dan Kabupaten, untuk mencari jalur alternatif bagi kendaraan yang membawa barang-barang logistik. Menurut keterangan yang dihimpun di lapangan, jalan alternatif yang digunakan Pemerintah Kota sekarang ini tidak layak untuk dilewati truk bermuatan 20 ton dan jembatan yang dilalui sudah mengalami retak, yakni di wilayah Munggut.
Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, pada Jum’at sore (3/4) melakukan perundingan dengan Walikota Madiun, Maidi, terkait jalur alternatif tersebut.”Kita tidak bisa menutup semua jalur seperti ini sekaligus, karena menyangkut saluran distribusi logistik dari arah Utara menuju Ponorogo maupun sebaliknya”, ungkapnya. Ia menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil nantinya akan dievaluasi setelah diterapkan selama 2 (dua) hari. Saat ditanya apakah Pemerintah Kabupaten Madiun juga akan menutup jalan, laki-laki yang akrab disapa Kaji Mbing itu menjawab tegas, “Opsi kami adalah menutup pihak-pihak yang masuk dalam kategori ODP, sebab mereka harus mengkarantina diri di rumah. Hingga hari ini kami mencari ODP di seluruh Kabupaten yang sangat luas”.
Sedangkan Maidi mengklarifikasi bahwa penutupan jalan hanya untuk akses menuju keramaian seperti tempat wisata. Sementara jalan menuju Pasar Besar, Mall, dan Rumah Sakit terbuka selama 24 jam. “Semua truk yang akan mengisi waralaba juga dapat mengakses jalan”, imbuhnya. Ia juga menyampaikan rencana koordinasi dengan Bupati Madiun terkait akses truk Pertamina, Gas LPG, dan ambulans. “Depo Pertamina dan LPG terletak di Kota Madiun, sehingga akses menuju berbagai wilayah di Madiun diharap tidak menemui kesulitan”, jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati dan Walikota menyepakati akan ada satu jalur satu arah melalui wilayah Kabupaten dan Kota Madiun. Dari arah Ponorogo, kendaraan dapat melalui jalan D. I Panjaitan menuju arah Surabaya. Sementara dari arah Surabaya, melalui Jalan Tanjung Raya hingga Wilayah Munggut. (don-ols)