Dongkrak Potensi Desa, Bupati dan Wakil Bupati Madiun Tandatangani Prasasti PISEW Saat BST Desa Tawang Rejo Kecamatan Gemarang

Geliat pertumbuhan infrastruktur desa di Kabupaten Madiun semakin meningkat, seperti halnya Desa Tawang Rejo Kecamatan Gemarang. Batu Prasasti jalan beton Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) telah ditandatangani oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami dan Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto saat Bakti Sosial Terpadu (BST) Dua Dekade di Desa Tawang Rejo Kecamatan Gemarang, Kamis (7/9/2023).

Dalam sambutanya, Bupati Madiun meminta Kepala Desa Tawang Rejo bersama perangkat Desa untuk serius mengembangkan potensi alam yang ada serta potensi desa yang lainya. “Dengan memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) yang cukup besar kurang lebih 3,5 M, saya harap seluruh elemen di Desa Tawang Rejo serius mengembangkan potensi dan inovasi desa”, ungkapnya. Selain APBDES masih ada intervensi dari pihak terkait seperti kebencanaan dan lainya. Hal ini di harapkan bisa mendongkrak semua potensi yang ada. Sementara itu Kepala Desa Tawang Rejo Sutriono, mengatakan setelah penandatanganan Prasasti PISEW dan pembebasan lahan perhutani seluas 27 ha yang rencananya akan di gunakan untuk wisata buah. Bumi perkemahan serta lapak UMKM, juga diharapkan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat Desa Tawang Rejo.

Perlu diketahui dalam kegiatan BST Dua Dekade di Desa Tawang Rejo, Bupati Madiun bersama Forkopimda dan Kepala OPD meninjau Pelayan Kesehatan, KB, dan lansia yang diberikan kepada masyarakat secara gratis.