DPRD Kabupaten Madiun menggelar sidang paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Madiun mengenai rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2023. Sidang ini berlangsung di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Madiun dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, Jumat (8/9/2023).
Sidang paripurna turut dihadiri oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Madiun, perwakilan Forkopimda, Sekda, para Asisten, para Staf Ahli, Kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Madiun ini menjadi wadah untuk mengevaluasi dan merespons pandangan umum yang diajukan oleh 6 fraksi DPRD, yaitu Fraksi Golkar Nurani Sejahtera, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Demokrat Persatuan, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Gerindra.
Dalam jawabannya, Bupati Madiun memberikan penjelasan yang lengkap, jelas, dan terinci terkait sejumlah saran dan pertanyaan yang diungkapkan oleh fraksi-fraksi dewan. Jawaban Bupati mencakup berbagai aspek, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), kenaikan Belanja Operasional, penempatan sumber daya manusia, perubahan APBD, pelayanan publik, insentif daerah, penurunan pendapatan transfer, Surplus/Defisit Anggaran (SILPA), penurunan tingkat kemiskinan, hingga masalah stunting.
Ketika ditanya mengenai prioritas pariwisata tahun 2023, Bupati Dawami menjelaskan bahwa sektor pariwisata merupakan prioritasnya. “Kami terus memperhatikan bagaimana menghubungkan semua aspek pariwisata, seperti intervensi pada infrastruktur jalan antara Nongko i
Ijo ke Gligi, serta upaya untuk memperhatikan sektor Paralayang sebagai bagian dari wisata. Kami akan melakukan intervensi di seluruh wilayah Kabupaten Madiun, termasuk desa-desa”, ujarnya.
Mengenai penurunan angka stunting hingga mencapai 9,84%, Bupati Dawami menjelaskan strategi yang diambil, “Kami memperbaiki data terlebih dahulu dengan memantau kategori Weight Faltering, mengidentifikasi jumlah underweight, mengukur tingkat gizi kurang dan gizi buruk, serta menghitung tingkat stunting. Setelah itu, kami akan meningkatkan intervensi sesuai dengan hasil evaluasi data.”
Sidang paripurna ini menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Madiun untuk terus menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel demi kemajuan daerah ini. Diharapkan, dengan kerja sama antara eksekutif dan legislatif, Kabupaten Madiun dapat terus berkembang dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakatnya.