Lawan Hoaks, Pemkab Madiun Bentuk Komite Komunikasi Digital

 

Dalam upaya memerangi penyebaran hoaks dan disinformasi di Kabupaten Madiun, Dinas Kominfo Kabupten Madiun melaksanakan rakor sosialisai tugas dan tanggung jawab Komite Komunikasi Digital (KKD), Kamis (2/11/2023) di ruang IT Puspem Mejayan.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan KKD di Kabupaten Madiun, yang melibatkan berbagai pihak dari lembaga pemerintahan, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, media, dan organisasi kemasyarakatan. Tujuan utama dari komite ini adalah menjaga kondusivitas ruang digital di Kabupaten Madiun serta memantapkan komunikasi publik di era post-truth, dimana kondisi saat ini kebohongan dapat menyamar menjadi kebenaran.

Dalam sambutannya, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Sodiq Heri Purnomo, menyatakan harapannya agar sinergitas dan kerjasama antara berbagai pihak terjaga dengan baik. Ia ingin masyarakat Kabupaten Madiun mendapatkan informasi yang akurat, berkualitas, dan edukatif. Selain itu, literasi informasi dan literasi digital juga perlu ditingkatkan di kalangan masyarakat, ” Perlu upaya strategis seperti klarifikasi, verifikasi fakta dan distribusi informasi yang benar ke publik menjadi langkah penting dalam menjaga kewaspadaan masyarakat terhadap informasi yang tidak akurat”, harapnya.

 

Sementara itu Ketua Harian Komite Komunikasi Digital Provinsi Jawa Timur, Dr. Arif Rahman, menjelaskan bahwa kolaborasi merupakan kunci keberhasilan dalam memerangi disinformasi. Ia menekankan bahwa tugas ini terlalu besar untuk dikerjakan sendiri, sehingga kerjasama dari berbagai unsur seperti masyarakat, media, kepolisian, TNI, akademisi, dan Kominfo sangat penting. “Selain mengembangkan kerjasama kolaboratif, komite ini juga berupaya mengembangkan partisipasi publik. Masyarakat, termasuk kelompok informasi masyarakat, pondok pesantren, dan sekolah-sekolah, akan terlibat dalam upaya edukasi literasi digital”, Jelasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madiun, Sawung Rehtomo, berharap bahwa kegiatan ini dapat segera merumuskan langkah-langkah konkret sambil berjalan, “jadi kami berharap bantuan para rekan-rekan yang tetgabung dalam komite ini, sehingga disinformasi di kabupaten madiun dapat teratasi dengan cepat”, ungkapnya

Anggota dalam Komite Komunikasi Digital Kabupaten Madiun mencakup berbagai lembaga, seperti Kodim 0803 Madiun, Polres Madiun, Polresta Madiun, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, perguruan tinggi di Madiun, organisasi perangkat daerah di Madiun, pengurus kelompok organisasi masyarakat (KIM), ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan relawan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK). Dengan kerjasama yang kuat antara semua pihak, diharapkan Kabupaten Madiun dapat menjadi lebih tangguh dalam menghadapi tantangan disinformasi dan hoaks.