Luncurkan SOP Penanganan Stunting, Wabup Harapkan Angka Stunting Turun

Stunting masih menjadi masalah kesehatan serius yang dihadapi Indonesia. Berdasarkan data Survei Status Gizi Nasional (SSGI) tahun 2022, angka prevalensi stunting di Kabupaten Madiun 17,6 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, saat meluncurkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Tatalaksana Deteksi Dini Kasus Stunting di Kabupaten Madiun. Kegiatan tersebut dilakukan di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Jumat (27/1/2023).

Wabup mengatakan jika saat ini target tahun 2030 zero stunting, kemudian untuk nasional 2024 nanti targetnya 14 persen. Sedangkan Kabupaten Madiun tahun 2024 diharapkan akan mampu berada di angka 9,5 persen. “Saat ini, kondisinya kita masih berada di angka 17,6 persen. Untuk itulah, hari ini kita launching Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam rangka penanganan, pendataan, penurunan stunting,” ujar Wakil Bupati.

Mas Hari sapaan Wabup mengharapkan dengan kegiatan ini anak-anak mulai bayi dua tahun (baduta), bayi dibawah lima tahun (balita), serta ibu dalam masa kehamilan dapat terpantau dan kita ketahui langkah-langkah apa yang harus dilakukan agar stunting terdeteksi. Dalam kegiatan tersebut ada empat langkah yang harus dilakukan dalam SOP deteksi dini tersebut. Pertama, adalah pendaftaran dan pengecekan bayi sebelum di timbang, kedua bayi akan dilakukan pengecekan tinggi badan dan berat badan, ketiga usai melihat tinggi dan berat badan, balita akan diberikan arahan terkait perkembangan bayi, dan terakhir mereka diberikan makanan sehat dan vitamin.

Terkait wilayah, Wabup menjelaskan jika di Madiun seluruh daerah sudah terjangkau semua, dan tidak ada daerah yang tidak terjangkau. Sehingga terkait dengan program atau SOP tersebut akan dengan cepat tersampaikan ke daerah-daerah perbatasan. Ia juga akan melibatkan seluruh stakeholder semuanya termasuk kepala , kader posyandu , dan TP PKK di setiap desa karena desa sebagai ujung tombak pemerintahan akan lebih mengetahui terkait dengan perkembangan yang ada di masyarakat.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Madiun Hj. Pentalianawati Ahmad Dawami, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan peran Tim Penggerak PKK sangat penting sekali dalam rangka mendampingi semua kegiatan posyandu. “Walaupun posyandu itu merupakan LKD tersendiri tapi tidak bisa terlepas, karena posyandu adalah tempat yang strategis untuk memantau perkembangan anak,” kata Penta.

Penta mengharapkan PKK bersama-sama mengikuti dan mendampingi bagaimana perkembangan anak-anak yang ada di desa se Kabupaten Madiun. Dirinya juga berpesan agar dalam memberikan edukasi dan pelayanan terhadap masyarakat dapat dilakukan secara sopan dan harmonis. “Kita harus pakai bahasa yang pelan-pelan, bahasa yang mudah dimengerti orangtua sehingga tidak menimbulkan rasa yang tidak enak,” pesan Ketua TP PKK Kabupaten Madiun.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Muspika Kecamatan Jiwan, serta Kepala Desa se-Kecamatan Jiwan.