Pastikan Proyek KPBU APJ Berkualitas, Pemkab Madiun Konfirmasi Persyaratan Pendahuluan

Pemerintah Kabupaten Madiun melakukan koordinasi dan konfirmasi pemenuhan persyaratan pendahuluan proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) di Pendopo Muda Graha, Kamis (20/10). Hal tersebut dilakukan usai dilakukan penandatanganan perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Madiun selaku PJPK dengan Badan Pelaksana Usaha (BUP) dari PT. Tri Tunggal Madiun Terang (TTMT) dan pada 20 September lalu. Pun dilakukan Perjanjian Penjaminan antara PT PII (Persero) dan PT Tri Tunggal Madiun Terang serta Perjanjian Regres antara Pemerintah Daerah Madiun dan PT PII (Persero).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, langsung mengecek kesiapan baik secara administratif hingga operasional PT TTMT. Hal ini agar nantinya proyek APJ yang dicanangkan mampu berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Madiun. Seperti yang diketahui, KPBU Alat Penerangan Jalan di Kabupaten Madiun ini sendiri merupakan KPBU APJ pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan tahapan transaksi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Yohanes Cahyono mengatakan jika kegiatan tersebut merupakan awal dari pelaksanaan proyek KPBU APJ di Kabupaten Madiun. Dengan adanya MoU antara PJPK dan BUP tersebut menandai dimulainya proyek tersebut secara fisik. “Ini menandai bahwa proyek KPBU di Kabupaten Madiun secara fisik sudah di mulai,” ujar Yohanes usai acara.

Dirinya menyebutkan jika BUP usai kegiatan tersebut nantinya sudah bisa memulai kegiatan operasional seperti pengukuran, penggalian, dan ditargetkan Bulan Juli 2023 lampu sudah bisa menyala dan hal tersebut direncanakan bersamaan dengan HUT Kabupaten Madiun. Ruang lingkup perjanjian tersebut meliputi pembangunan baru (tanpa retrofit), pengoperasian, dan pemeliharaan terhadap 7.458 titik yang tersebar di Jalan Nasional, Jalan Kabupaten Utama, dan Jalan Perkotaan.