Pemerintah Kabupaten Madiun Terus Upayakan Perbaikan Ruas Jalan Yang Rusak

Pemerintah Kabupaten Madiun tetap akan mengupayakan jalan yang Pemerintah Kabupaten Madiun tanggung jawabnya dalam kondisi baik, meski disadari pendanaan untuk melakukan upaya itu sangatlah minim. Bagaimanapun, perbaikan jalan yang rusak tetap akan dilakukan.

Usia jalan yang dibangun dengan kekuatan beban gandar maksimal 10 ton dari tahun pertama sampai tahun ke 5 harus dilakukan pemeliharaan rutin. Agar kondisinya mantap, setelah tahun ke 5 perlu dilakukan pemeliharaan berkala/rehabilitasi dan setelah usia jalan menginjak 10 tahun maka jalan tersebut untuk ditingkatkan.

Kemantapan Jalan Kabupaten Madiun per akhir tahun 2022 adalah 76,89%. Jalan dalam kondisi mantap sepanjang 571,32 km adalah jumlah dari kondisi jalan baik dan sedang, sementara jalan dalam kondisi tidak mantap sepanjang 171,70 km adalah kondisi jalan rusak ringan dan rusak berat.

Anggaran jalan dan jembatan tahun 2023 sekitar 90 Milyar dan tidak semuanya diperuntukkan bagi *perkerasan* jalan, tetapi juga untuk menangani bangunan pendukung jalan seperti jembatan, talud penahan jalan, drainase jalan, dan trotoar, serta pemeliharaan rutin kondisi untuk mempertahankan kondisi baik dan sedang.

Pemkab Madiun terus berusaha menjaga kemantapan jalan dengan pemeliharaan rutin kondisi supaya tidak terjadi kerusakan yang lebih parah. Adapun faktor penyebab kerusakan jalan, diantaranya kendaraan lewat dengan tonase yang berlebihan melampaui standar tonase jalan dan bangunan pendukung jalan yang belum ada atau tidak berfungsi.

Hal tersebut pernah di sampaikan oleh Bupati Madiun, banyak masyarakat yang diam saja saat ada kendaraan bermuatan besar melewati lingkungannya, tidak menegur malah membiarkan saja. Jadi mari bersama-sama menjaga kondisi jalan Kabupaten kita yang tercinta!