PEMKAB. MADIUN BERIKAN HIBAH ANGGARAN 44 MILIAR UNTUK PILKADA 2024

Pemerintah Kabupaten Madiun bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024 di Pendopo Muda Graha, Kamis (2/11).

KPU Kabupaten Madiun sebelumnya mengajukan anggaran Pilkada sebesar Rp 57 miliar untuk penyelenggaraan pilkada. Namun akhirnya disetujui sebesar Rp 44 miliar.

Untuk pencairan anggaran dilakukan dua tahap. Tahap pertama dengan presentase 40 persen dan diberikan tahun ini dan sisanya diberikan pada tahun 2024.

“Hari ini penandatanganan NPHD untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Dan ini tahap I atau 40 persennya, sisanya nanti di tahun 2024,” ujar Pj Bupati Madiun Ir. Tontro Pahlawanto.

Tontro berharap dengan adanya dukungan anggaran dari pemerintah provinsi, maka seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) nantinya dapat terlaksana dengan baik.

Sebagai informasi, usai penandatanganan NPHD ini, KPU Kabupaten Madiun akan mempersiapkan tahapan pilkada. Yakni launching Pilkada sambil menunggu PKPU yang diperkirakan antara Desember dan Januari.