Pemkab Madiun Gelar Pembinaan Penatausahaan Keuangan Partai Politik

 

 

Dalam rangka meningkatkan pemahaman Partai Politik (Parpol) mengenai bantuan keuangan parpol, Pemkab Madiun melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) menyelenggarakan pembinaan penatausahaan keuangan Partai Politik untuk penggunaan bantuan maupun pertanggung jawaban, Kamis (7/12/2023), di ruang rapat Bakesbangpol Kabupaten Madiun.

 

Kepala Bakesbangpol melalui Kabid Poldagri dan Ormas Robani, menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk mendorong Partai Politik meningkatkan peran melalui pendidikan dan partisipasi politik masyarakat yang lebih berkualitas. “Momen pembinaan partai politik ini sekaligus untuk mengingatkan partai politik agar mengedepankan nilai etika dan demokrasi dalam pelaksanaan pemilu sehingga diperoleh wakil rakyat maupun pemimpin negara dan pimpinan daerah yang terbaik,” imbuhnya.

 

Dikatakan pula bahwa Pemerintah telah memberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik yang mendapat kursi di DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota setiap tahun, yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara. Penggunaan bantuan keuangan partai tersebut diprioritaskan untuk Pendidikan Kader dan Operasional Sekretariat Partai. Lebih lanjut Robani mengatakan bahwa tahun 2023 Pemkab Madiun telah mengalokasikan dana Bantuan Keuangan Partai Politik. “Semoga dapat memanfaatkan hibah bantuan keuangan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan. Laksanakan pengkaderan anggota Partai Politik secara berjenjang dan berkelanjutan,” pungkasnya.

 

Narasumber yang hadir pada kesempatan ini Ulal Musri dari BPKAD Kabupaten Madiun dan Bagus Setyawan dari Inspektorat Kabupaten Madiun dengan dipandu moderator Krisbiyanto dari Bakesbangpol Kabupaten Madiun.