Pemkab Madiun Gelar Penyuluhan Hukum dan Lomba Kelompok Keluarga Sadar Hukum 2024

 

Didasari dengan perlunya menanamkan kesadaran hukum kepada masyarakat sejak dini, Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar penyuluhan Hukum dan Lomba Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tingkat Kabupaten. Melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Madiun, kegiatan ini dilaksanakan Kamis (15/8)2024) di Graha Eka Kapti Puspem Caruban. Dalam penyuluhan, para narasumber memaparkan menteri tentang tindak pidana perdagangan orang, pemberantasan tindak pidana terorisme, Narkoba, serta tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sudjiono, mengatakan bahwa penyuluhan Kadarkum perlu dilakukan agar menciptakan tatanan masyarakat yang aman, damai, dan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Kabupaten Madiun. “Kesedaran hukum berasal dari masyarakat, maka dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum kita berupaya menyadarkan masing-masing individu agar paham dm sadar tentang hukum,” ungkapnya.

Selain itu, Sudjiono mengucapkan selamat dan menyerahkan prasasti kepada Desa Klitik yang telah dinobatkan sebagai Desa Sadar hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republuk Indonesia. Ia berharap prestasi ini bisa menular ke Desa-Desa lainnya, dengan beberapa indikator salah satunya tidak ada kriminalitas.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Setda, Alif Margianto, menyampaikan Kadarkum diikuti oleh Kepala Desa, Kepala Badan Permusyawratan Desa (BPD), dan empat kelompok dari Desa Binaan yakni Desa Mejayan Kecamatan Mejayan, Desa Klitik Kecamatan Wonoasri, Desa Dimong dan Desa Sirapan Kecamatan Madiun. Adapun tujuan tujuan dari kegiatan ini yakni meningkatkan budaya sadar hukum masyarakat, kemudian Desa yang terpilih akan mewakili Kabupaten Madiun pada lomba tingkat Provinsi Jatim 2025.