Pemkab Madiun Gelar Rakor Pendataan Perkembangan

 

Pemkab Madiun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar Rakor Pelaksanaan Pendataan Tingkat Perkembangan Keswadayaan Masyarakat Tahun 2022-2023. Rakor ini diikuti oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan (PMP) seluruh Kecamatan, koordinator pendamping Desa, dan pendamping lokal Desa se Kabupaten Madiun, Kamis (16/11/2023). Dalam rapat ini, peserta diberi pengarahan untuk mengupdate keseluruhan elemen data yang ada di desa masing masing sesuai permintaan dari Kabupaten maupun Provnsi, baik data desa, Profil Desa, SDM, dan lainnya.

 

 

Kepala Bidang Pembangunan Perencanaan Kelembagaan Masyarakat Desa, Bremi Purba Hariwijaya. menjelaskan bahwa rakor kali ini untuk mewujudkan kesesuaian laporan perkembangan data dari masing-masing Desa. “Agar data yang disampaikan ke kami itu menjadi data yang valid, karena berkaitan dengan keswadayaan. Maka pemberdayaan itu bisa kita lihat dari tingkat kesesuaian data yang ada di masyarakat,” ungkap Bremi.

 

Lebih lanjut Bremi mengatakan, saat ini perlu dilakukan update untuk pembaharuan data agar mendekati valid. “Kami berharap bagi seluruh desa di Kabupaten Madiun melaksanakan pendataan dengan sebenar-benarnya”, pungkasnya.