Pemkab Madiun Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi Mandiri SPBE 2024

 

Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi Mandiri Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024. Acara ini berlangsung di Ruang IT Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun di Mejayan pada Kamis (5/9/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sawung Rehtomo, serta tim SPBE dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

SPBE merupakan sistem yang digunakan untuk mengukur tingkat kematangan (maturity level) penerapan pemerintahan berbasis elektronik di instansi pusat maupun daerah. Hasil dari evaluasi ini nantinya akan menjadi acuan bagi Pemkab Madiun dalam merencanakan pembangunan dan pengembangan SPBE yang terpadu, berkualitas, serta bermanfaat bagi masyarakat, pelaku usaha, aparatur sipil negara, dan instansi pemerintah.

Dalam arahannya, Pj. Sekda Sodik Hery Purnomo menekankan pentingnya teknologi sebagai kebutuhan dasar yang terus berkembang. Ia juga menjelaskan bahwa SPBE adalah kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. “SPBE harus diperkuat dengan peningkatan kapasitas dan kemampuan. Komitmen dalam penerapannya sangat penting, dan jika diperlukan, bisa diperkuat dengan regulasi atau penerapan sanksi bagi OPD yang tidak melaksanakan komitmen tersebut,” tegasnya.

Pada rapat ini, tim SPBE juga diberikan sosialisasi oleh Kepala Bidang Aplikasi Informatika Agus Setiawan Diskominfo Kabupaten Madiun, mengenai aplikasi Tauval (Pemantauan Evaluasi) Mandiri SPBE. Aplikasi yang dikembangkan oleh Diskominfo Kabupaten Madiun ini dirancang untuk membantu dalam penerapan SPBE.

Ditemui usai acara, Kepala Diskominfo Kabupaten Madiun, Sawung Rehtomo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk persiapan dan pelaksanaan evaluasi mandiri SPBE. “Jika sebelumnya evaluasi dilakukan secara manual, sekarang sudah sepenuhnya digital dengan aplikasi. OPD tinggal memasukkan data melalui aplikasi, dan tim teknis SPBE di Diskominfo tinggal mengecek progresnya,” ujarnya.

Untuk diketahui, Penerapan SPBE di Kabupaten Madiun telah menunjukkan peningkatan signifikan sejak tahun 2018. Pada tahun 2023, indeks SPBE Kabupaten Madiun mencapai 4,3, menjadikannya peringkat ke-6 nasional dan peringkat ke-4 di tingkat Provinsi Jawa Timur dari 650 lembaga yang dinilai.