Prevalensi kasus stunting di Kabupaten Madiun sudah berada di 6,9 persen. Namun pencegahan stunting tidak pernah berhenti dilakukan. Salah satunya melalui sosialisasi kepada Generasi Berencana (Genre) se-Kabupaten Madiun di Pendopo Muda Graha, Senin (13/5/2024).
Pemkab Madiun yang bekerjasama dengan Duta Genre Kabupaten Madiun dan Forum Anak Kabupaten Madiun, mendatangkan narasumber Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Ardinityaningrum Dwi Ratna.
Pada acara ini penjabat (Pj) Bupati Madiun diwakili Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Madiun, Ir. Soedjiono, MT. Dirinya menyampaikan remaja adalah calon orang tua di masa yang akan datang. Mereka-mereka itulah yang nantinya mempunyai peran besar dalam mewujudkan generasi-generasi berkualitas dimasa yang akan datang.
“Para remaja hari ini harus bersiap diri, apabila remaja kita bebas stunting, maka mereka akan siap menerima tongkat estafet di masa depan dan menjadi generasi emas 2045,” ujar Asisten Pemerintah dan Kesra tersebut.
Lanjutnya, melalui Duta Genre dan Forum Anak tersebut memiliki peran penting dalam menjembatani komunikasi dan interaksi generasi muda dengan pemerintah .
Menurutnya, penanggulangan stunting dari hulu ini sangat penting untuk mempersiapkan generasi berkualitas, yang nantinya akan melahirkan anak-anak yang sehat.
Sementara itu, Ardinityaningrum Dwi Ratna dari Kejari Kabupaten Madiun membawakan materi mengenai kenakalan remaja dan aspek hukumnya.
Ia menyebut, masa remaja adalah masa transisi dari anak-anak ke dewasa, sehingga banyak remaja memiliki rasa ingin tahu yang besar. Namun, mereka tidak tahu apa yang menyebabkan mereka menjadi remaja nakal.
“Kegiatan ini dapat berfungsi sebagai tindakan pencegahan mengurangi tingkat kejahatan terhadap anak-anak, terutama di usia remaja, dengan memberikan pengetahuan hukum kepada mereka,” kata Ardini.
Lewat kegiatan ini, pihaknya ingin generasi muda lebih paham dan taat dengan hukum serta dapat menurunkan angka kenakalan remaja di Kabupaten Madiun.