Pemkab Madiun Susun Rencana Pengembangan dan Pembangunan untuk 20 Tahun Kedepan

 

Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk Tahun 2025-2045, Rabu (6/12/2023) di Pendopo Muda Graha Madiun.

Sesuai arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Madiun telah ditetapkan sebagai daerah pertanian, maka harus tumbuh dan mengembangkan perekonomian tanpa meninggalkan sektor pertanian. Hal ini disampaikan oleh Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, dalam Forum RPJPD. Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa konsep hilirisasi pertumbuhan industri berbasis pertanian adalah sebuah konsep untuk menjamin keberlangsungan pembangunan yang mendasar pada kepentingan nasional. “Ketahanan pangan sangat penting karena sebuah negara akan semakin berdaulat bila ketahanan pangan dikuasai oleh negara itu sendiri,” ungkapnya. 32 persen wilayah Kabupaten Madiun digunakan sebagai lahan pertanian, 40 persen kehutanan, sisanya untuk jasa industri dan perdagangan serta pemukiman.

Lebih lanjut Tontro menjelaskan dalam menyusun RPJPD, sebabagai landasan mendesain kesatuan tujuan pembangunan Nasional dan daerah. “Kita harus berpedoman pada RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi Jatim agar persoalan dasar yang ada di pemerintah dapat berkesinambungan. Ada dua hal penting yang menjadi kunci keberhasilan 20 tahun ke depan yakni kesehatan dan kemiskinan, ” pungkasnya. Adapun sektor pendidikan diharapkan bisa memenuhi standar.

Sementara itu Kepala BAPPERIDA Kurnia Aminullah, mengatakan bahwa Forum ini menjadi tahapan awal menindaklanjuti regulasi. “Kami akan konsultasikan secara formal dengan harapan akhir Desember bisa mendapatkan sebuah rancangan awal dari RPPJPD 2025-2045 yang nanti akan dibaawa pada Musrenbang,” ungkapnya. Ia menambahkan melalui forum ini selanjutnya akan dilakukan pemetaan isu yang ada di masyarakat, sehingga mampu mencetuskan sebuah platform yang sesuai, baik dari sisi karakteristik, budaya, pengembangan sosial ekonomi maupun kebutuhan dasar dan sosial lainya. Lebih lanjut Kurnia menjelaskan bahwa proyeksi 20 tahun kedepan atau jangka panjang tersebut berasal dari dokumen RPJPD 2005-2025, kemudiandokimen RPJMD 2018-2023 dan dokumen RPD 2024-2026.