Pj. Bupati Madiun Ajak Warga Gempur Rokok Ilegal Saat Mlaku Bareng dan Senam Bersama di Desa Kaibon

Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya peredaran rokok ilegal, maka Pj Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto mengajak warga untuk bersama-sama memerangi praktik tersebut melalui kegiatan sosialisasi dan senam bersama yang digelar di Lapangan Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Minggu (11/8).

Kegiatan yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Madiun bersama Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madiun ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal serta dampak negatifnya bagi negara dan masyarakat.

Cahyo Wibowo, fungsional pemeriksa ahli pertama Kantor Bea Cukai Madiun, memberikan edukasi kepada peserta mengenai empat ciri utama rokok ilegal, yaitu:

Kemasan polos tanpa pita cukai: Rokok ilegal sering kali tidak memiliki pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu.
Pita cukai palsu: Pita cukai yang digunakan pada rokok ilegal biasanya memiliki kualitas yang buruk dan mudah dibedakan dengan pita cukai asli.

Pita cukai bekas: Rokok ilegal sering kali menggunakan pita cukai bekas yang telah digunakan pada kemasan rokok lain. Pita cukai yang berbeda peruntukan: Pita cukai yang digunakan tidak sesuai dengan jenis rokok yang dikemas.

“Kami berharap masyarakat tidak hanya mengetahui ciri-ciri rokok ilegal, tetapi juga ikut aktif dalam kampanye pemberantasan rokok ilegal,” pinta Cahyo.

Lebih lanjut, Cahyo Wibowo menjelaskan, penerimaan cukai sangat penting bagi negara dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari cukai dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, dan berbagai program lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Pj. Bupati Madiun melalui Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Didik Harianto, menyampaikan bahwa sosialisasi tentang bahaya rokok ilegal telah dilakukan secara intensif di berbagai wilayah Kabupaten Madiun.

“Tahun ini, kita telah menggelar beberapa kegiatan besar seperti Seniman Nyawiji di Ngadirejo dan Wonoasri, serta kegiatan mlaku bareng bersama Bupati seperti hari ini,” jelasnya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kab. Madiun berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin paham tentang kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal dan turut berperan aktif dalam upaya pemberantasannya.