Prevalensi Stunting di Angka 11,6, Pemkab Madiun Lalui Penilaian Kinerja Pelaksanaan Penurunan Stunting

Dalam upaya nyata mengatasi permasalahan stunting, Pemerintah Kabupaten Madiun mendapatkan penilaian kinerja dalam melaksanakan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting. Penilaian kinerja ini dilakukan melalui zoom meeting oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Rabu (9/8/2023), di Ruang Gambar Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun.

Penilaian Kinerja (PK) Percepatan Penurunan Stunting merupakan tahapan penting yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi untuk mengevaluasi langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Kabupaten/Kota dalam mendukung aksi konvergensi penurunan stunting. Proses ini meliputi seluruh aspek dari perencanaan hingga evaluasi untuk mendorong perbaikan sistem tematik percepatan penurunan stunting yang terintegrasi di Provinsi Jawa Timur. Fokus utama dari penilaian kinerja ini meliputi perbaikan manajemen intervensi gizi spesifik dan intervensi sensitif, evaluasi capaian Indikator Bangga Kencana, kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten/Kota, serta inovasi yang diterapkan oleh masing-masing daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Pada kesempatan ini, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, secara rinci memaparkan kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Madiun Dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang melibatkan beberapa panelis dari Provinsi Jawa Timur. “Semua kegiatan terkait stunting, baik itu intervensi yang sensitif maupun spesifik, telah kita sampaikan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga sumber anggaran yang digunakan,” kata Bupati. Ketika ditanya mengenai efektivitas penurunan stunting di Kabupaten Madiun, Bupati yang mempunyai panggilan akrab Kaji Mbing tersebut menjawab dengan optimisme, “Skema yang diterapkan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting telah terbukti sangat luar biasa. Kami akan terus melakukan evaluasi untuk perbaikan yang lebih fleksibel dan efektif di masa mendatang.” Tegasnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Madiun, Suryanto, juga memberikan pandangan yang berharga terkait penilaian kinerja. “Kami dinilai berdasarkan tingkat penurunan stunting, peran serta OPD, masyarakat, dan lembaga lainnya. Jika kami berhasil mencapai kinerja terbaik se-Jawa Timur, kami harap akan mendapat bantuan dalam penanganan stunting, baik dari tingkat provinsi maupun pusat, seperti bantuan pangan atau sembako bagi masyarakat yang terkena stunting”. Dalam catatan terbaru, prevelensi stunting di Kabupaten Madiun berhasil mencapai angka 11,6 sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Madiun telah menetapkan target lebih lanjut, yaitu mencapai angka 9,5 pada tahun 2024.

Acara penilaian kinerja ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Madiun, serta Kepala OPD terkait. Apresiasi atas capaian yang telah diraih menjadi bukti nyata semangat dan kolaborasi antara semua pihak dalam menghadapi tantangan serius dalam penurunan stunting.