RAKOR PERSIAPAN PELAKSANAAN PENDIDIKAN DI PONDOK PESANTREN DALAM TATANAN NORMAL BARU

Minggu (7/6), Bupati Madiun memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pendidikan di Pondok Pesantren Dalam Tatanan Normal Baru yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Madiun dan para Pimpinan OPD di Gedung Diklat Kabupaten Madiun. Sesuai laporan hasil monitoring dan peninjauan Pondok Pesantren Darussalam Mekar Agung Ds. Pucanganom Kec. Kebonsari, santri lama dan baru yang kembali ke pondok wajib mematuhi protokol kesehatan sesuai SOP.

Beberapa kesiapan yang dilakukan untuk menyambut kenormalan baru di Pondok Pesantren ialah dengan pembuatan check point atau pos cek poin 100 meter dari Pintu utama, check point di depan pintu gerbang, posko kesehatan, serta pos penjagaan di depan Ponpes atau siskamling yang dijaga oleh 3 pilar Desa Plus.

“Kita mengharapkan dalam pelaksanaan pengawasan ponpes harus aman dari penyebaran Covid-19. Sebelum kegiatan di ponpes, seluruhnya wajib melampirkan surat keterangan sehat demi keselamatan bersama”, jelas Bupati. Santri beserta keluarga dan warga sekitar harus tetap menaati protokol kesehatan agar keamanan dalam belajar mengajar tetap terjaga. “Sebelum para santri masuk, akan dilakukan rapidtest oleh Dinas Kesehatan. Akan ada SOP untuk menghindari penyebaran Covid-19 dan pengawasan yang efektif. Pastikan seluruh santri membawa surat kesehatan”, pesannya