Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun: Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS dan Rancangan Anggaran Tahun 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penandatanganan Kesepakatan DPRD dan Bupati Madiun terhadap Pembahasan KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2023 dan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024. Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, membuka Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, dan Wakil Bupati, H. Hari Wuryanto. Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Tontro Pahlawanto, Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun.

Momen ini diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan oleh Drs. Mashudi. Selanjutnya, tanda tangan Kesepakatan dilakukan oleh Pimpinan DPRD bersama Bupati Madiun, dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Madiun dan para peserta Rapat.

Dalam sambutannya, Bupati Madiun menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2023. Dia menyatakan bahwa kesepakatan bersama ini adalah hasil kerja keras semua pihak. Dalam hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, terdapat beberapa hal penting yang perlu disoroti:

1. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah
2. Peningkatan anggaran Infrastruktur
3. Peningkatan anggaran untuk pengentasan kemiskinan
4. Peningkatan anggaran untuk penguatan ekonomi masyarakat

Menurut Bupati Ahmad Dawami, kesepakatan ini sesuai dengan prinsip-prinsip penganggaran dalam KUA-PPAS, yang mencakup Kebijakan Pendapatan Daerah, Kebijakan Belanja Daerah, dan Kebijakan Pembiayaan Daerah. Langkah ini juga sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, yaitu “Pemantaban Stabilitas Sosial dan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Guna Penguatan Ketahanan Daerah”, yang mengarah pada penguatan ekonomi, perlindungan sosial, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pembiayaan pemilihan kepala daerah.

Ditemui selesai Rapat, Wakil Bupati Madiun berharap agar kesepakatan tersebut menjadi pedoman bersama dalam melaksanakan kegiatan pada tahun 2023 dan tahun 2024. “Akan kita intervensi supaya kemiskinan bisa segera turun”, ucap Wabup saat ditanya terkait langkah konkret Pemkab Madiun untuk mengentaskan kemiskinan.

Rapat Paripurna ini telah mencapai hasil kesepakatan yang penting bagi pembangunan Kabupaten Madiun. Semua pihak yang terlibat berkomitmen untuk melaksanakan langkah-langkah yang telah disusun dalam Rancangan KUA-PPAS dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS, sebagai bagian dari visi bersama untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik di Kabupaten Madiun.