Setelah sempat terhenti selama beberapa saat karena pandemi COVID-19, Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menyelenggarakan kegiatan BST (Bakti Sosial Terpadu) dengan menerapkan skema baru yang mengacu pada indikator sesuai kebutuhan. BST pertama pasca pandemi ini dilaksanakan di Desa Bulakrejo Kecamatan Balerejo, Jumat, (4/11/2022).
Berbagai kegiatan yang dilakukan dalam BST kali ini antara lain, kerja bakti perbaikan jalan, perbaikan saluran air, pelayanan kesehatan, pelayanan administrasi kependudukan (KTP/KK), bazar UMKM, olahraga bersama, pemugaran rumah tidak layak huni, bantuan untuk lansia anak yatim piatu, dan dilanjutkan sarasehan pada malam hari untuk menyerap aspirasi masyarakat setempat. Selanjutnya, aspirasi tersebut akan dibahas oleh OPD terkait untuk mendapatkan titik terang.
Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, berharap melalui kegiatan BST ini segala kendala yang ada Desa Bulakrejo bisa diatasi. “Yang penting, pulang dari Desa Bulakrejo bisa meringankan dan menyelesaikan kendala yang ada di desa,” harapanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Hari Pitoyo, mengatakan bahwa kegiatan BST kali ini Pemkab Madiun melakukan perbaikan empat rumah warga yang dinilai tidak layak huni. Masing-masing RTLH mendapat alokasi 20 juta rupiah dengan masa pengerjaan selama dua minggu.
Hadir pada kesempatan ini Bupati dan Wakil Bupati Madiun, Jajaran Forkopimda, anggota DPRD, Jajaran TNI POLRI, Kepala Perangkat Daerah, Camat, ASN Pemkab. Madiun, perangkat dan masyarakat desa Bulakrejo.