Tegas Lawan Korupsi, Pemkab Madiun Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas

 

Pemerintah Kabupaten Madiun mengambil langkah tegas dalam upaya meningkatkan integritas dan memperkuat komitmen antikorupsi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas yang diselenggarakan oleh inspektorat, berlangsung di ruang rapat IT Puspem Mejayan pada hari Senin (22/03/24).

Acara ini dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Madiun, Ir. H. Tontro Pahlawanto, Penjabat (PJ) Sekda Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-kabupaten Madiun. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendorong transparansi, keadilan, dan kebersihan dari korupsi dalam pelaksanaan tugas dan layanan lembaga publik di Indonesia. Selain itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) juga bertujuan memetakan risiko korupsi dalam pelaksanaan tugas/layanan untuk memberikan gambaran keberhasilan dampak dari upaya pemberantasan serta pencegahan korupsi.

Sebelum penandatanganan, PJ Bupati Tontro membacakan isi Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh Kepala OPD dan Camat yang hadir. Selanjutnya, PJ Bupati dan PJ Sekda melakukan penandatanganan, diikuti oleh semua peserta rapat.

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Madiun Ir. H. Tontro Pahlawanto mengatakan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini adalah langkah awal untuk mencegah korupsi di Kabupaten Madiun. “Saya berharap bahwa komitmen ini tidak hanya sebatas ucapan, tapi harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga kita bisa menjadi contoh bagi generasi muda dalam menjalankan tugas,” jelasnya.

Ditemui usai acara, Inspektur Kabupaten Madiun Joko Lelono menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah bagian dari upaya komitmen pencegahan korupsi di Kabupaten Madiun. “Penandatanganan pakta integritas ini diawali oleh PJ Bupati dan PJ Sekda, diikuti oleh seluruh kepala OPD dan eselon III. Hal ini dilakukan atas bimbingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membangun Pemerintah daerah dengan baik,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai tindak lanjut setelah penandatanganan, Joko Lelono menambahkan bahwa mereka telah menyiapkan rencana aksi di masing-masing OPD. “Tidak hanya sebatas penandatanganan, kami telah menyiapkan rencana aksi di masing-masing OPD untuk menindaklanjuti komitmen pencegahan korupsi di Kabupaten Madiun,” tandasnya.

Prestasi yang patut dibanggakan adalah nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Madiun sebesar 80,08. Skor ini naik sebanyak 1.06 poin dari tahun sebelumnya, menempatkan Madiun dalam kategori TerJAGA. Skor ini juga lebih tinggi dari rerata skor SPI dari seluruh Kantor Lembaga Perangkat Daerah di Indonesia (70,97) dan rerata nilai Jawa Timur (76,93). Kabupaten Madiun menduduki peringkat ke-6 dari Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan peringkat ke-3 untuk kategori Kabupaten se-Jawa Timur.