PEMKAB MADIUN SOSIALISASIKAN PENYELENGGARAAN KLASIFIKASI TINGKAT KERAHASIAAN INFORMASI
Rabu, 28 Maret 2018 bertempat di Gedung Graha Eka Kapti, Puspem. Kab. Madiun di Mejayan-Caruban dilaksanakan Sosialisasi penyelenggaraan klasifikasi tingkat kerahasiaan informasi pemerintah Kabupaten Madiun. Kegiatan ini dibuka oleh Sekda Kabupaten Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto, dan dihadiri oleh Ketua Komisi C DPRD, para Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Direktur BUMD, Hadir sebagai Narasumber pada kesempatan ini dari Badan Siber dan Sandi Negara dan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Jatim. Sambutan tertulis Bupati Madiun, yang dibacakan Sekda. Ir. Tontro Pahlawanto, antara lain mengatakan bahwa pada Tahun 2008, Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ini merupakan salah satu wujud konkrit dari proses demokratisasi di Indonesia. Seperti kita ketahui bersama, bahwa : 1. Informasi merupakan kebutuhan setiap orang bagi pegembangan pribadi dan…