Akhir-akhir ini Satpol PP telah menyegel beberapa menara tower yang memiliki permasalah izin, yang pada akhirnya tower tersebut di segel sehingga tidak dapat beroperasi.
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun, kamis 6/2/2020, Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto berkenan menyerahkan ijin prinsip tersebut kepada pengusaha tower dan memberikan sosialisasi terkait perijinan tower di wilayah Kabupaten Madiun yang bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Puspem Mejayan.
Turut hadir dalam Sosialisasi dan Penyerahan izin prinsip tower yaitu Dansathar 21 depohar 20 Lanud Iswahyudi Letkol Lek Agung Setiyawan, Hari Puryadi Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Ka. DPMPTSP Kabupaten Madiun dan Ka. Diskominfo.
Ka. DPMPTSP Kabupaten Madiun Arik Krisdiananto menjelaskan, bahwa setelah izin prinsip ini diserahkan agar para pengusaha menara tower segera melakukan penyelesaian izin berikutnya yaitu Izin Pengunaan Pemanfaatan tanah (IPPT) apabila menggunakan lahan sawah, Izin Lingkungan dan Izin mendirikan Bangunan (Tower).
Wakil Bupati madiun H. Hari Wuryanto mengatakan, bahwa dalam perizinan di Kabupaten Madiun harus sesuai dengan visi misi Kabupaten Madiun, yaitu Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak. Dalam mendirikan tower ini, Pemkab ingin masyarakat aman sehingga tidak bergejolak di akhirnya setelah tower itu berdiri. Setiap pengusaha tower seharusnya selalu berkomunikasi berkelanjutan kepada masyarakat, jangan hanya setelah tower itu berdiri tidak ada komunikasi dengan masyarakat sekitar. Akhirnya masyarakat sekitar juga merasa tidak nyaman. Kita selaku warga negara ingin memajukan negara Indonesia, akan tetapi untuk keamanan masyarakat itu lebih penting. Sehingga setelahnya tower itu berdiri, komunikasi ini terus berlanjut, jangan hanya pada saat izin saja. Pemkab Madiun setelahnya izin keluar juga bertanggung jawab atas keamanan masyarakat dan juga keamanan pengusaha itu sendiri.
Dansathar 21 depohar 20 Lanud Iswahyudi Letkol Lek Agung Setiyawan menambahkan, wilayah kita memang ada keistimewaannya, karena dekat dengan pangkaan militer udara yang notabenenya unsur dari kekuatan negara ini. Sehingga pada prinsipnya dalam pendirian tower harus menyesuaikan. Pada saat Bupati Madiun bersilaturahmi ke Komandan Lanud Iswahyudi, beliau ingin dalam mendirikan tower harus mengantongi izin dari Lanud Iswahyudi. karena ini bertentangan keselamatan penerbang pada saat mengudara dan emergensi landing. (don, foto har)