Menindaklanjuti Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) di Madiun, pada hari Rabu 5/2/2020 terlaksana penandatanganan MOU antara Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho di Gedung dr. Prakosa Universitas Sebelas Maret Solo.
Perlu diketahui, bahwa UNS ingin mengembangkan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Madiun yaitu dengan adanya Akademi Komunitas yang sekarang ada, menjadi Kampus UNS di Madiun. Kesepakatan itu telah ditandangani Bupati Madiun H. Ahmad Dawami sebelum beliau bertolak ke Negeri Paman Sam Amerika Serikat. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut itu, yaitu dengan agenda penandatanganan oleh rektor UNS Prof Jamal Wiwoho yang disaksikan oleh Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto bersama Ka. OPD jajaran Pemkab Madiun dan Pejabat Universitas Sebelas Maret.
Wakil Bupati Madiun dalam pertemuan mengucapkan terimakasih dan alhamdulillah, semoga kerjasama ini membawa berkah bagi Masyarakat Kabupaten Madiun dan sekitarnya. Dengan adanya kampus UNS di Madiun ini kedepannya dapat menciptakan SDM unggul di Kabupaten Madiun dan lebih dapatnya banyak lagi menarik investor yang masuk di Kabupaten Madiun, memang saat ini sudah ada banyak investor yang mengajukan ijin.
Wakil Bupati H. Hari Wuryanto menyampaikan pesan Bupati untuk sampaikan kepada pihak UNS, yaitu agar ijin ke Kementerian Pusat disegerakan sehingga pada tahun ajaran baru th. 2020 dapat menerima mahasiswa di Kampus UNS di Madiun.
Dan beliau mengatakan, ”Insyallah nanti pada tanggal 11 maret akan dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Gapura yang akan masuk Kampus UNS di Madiun”, beliau juga mengharapkan kehadiran Bapak Rektor untuk hadir pada acara tersebut, ungkap Wakil Bupati.
Pada acara penandatangan MOU ini, dari Pemkab Madiun turut hadir Asisten Adm Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli, Ka. Dinas Pendidikan, Ka. Bappeda, Ka. BPKAD, Ka. Dinas PU dan Ka. Dinas Pertanian. Para Pimpinan OPD ini hadir langsung dimaksud untuk menyakinkan pihak UNS bahwa dari Pemkab Madiun siap untuk mengambangkan kampus UNS di Madiun.
Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho menyetujui dengan penamaan Kampus UNS di Madiun itu tidak ada embel-embel nama Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU), “Memang benar pendidikan diluar kampus utama itu sesuai Permenristeksdikti no.1 tahun 2017 sehingga tidak masalah dengan penamaan Kampus UNS di Madiun. Karena proses pembelajarannya pun tidak berbeda dengan di Kampus utama’, jelasnya.
Lanjutnya, bahwa UNS sudah lama bekerjasama dengan Pemkab Madiun sejak tahun 2013. Saya ingin dengan kerjasama ini jangan hanya penandatangan MOU saja, namun yang lebih penting yaitu bagaimana kita mengisi MOU itu, MOU ini hanya seperti surat nikah, namun yang lebih penting membuat seperti kemesraan suami istri, sehingga menghasilkan generasi / melahirkan mahasiswa yang didik secara profesional.
Tanggapan Wakil Bupati Madiun, dengan adanya kampus UNS di Madiun nantinya dapat menciptakan tenaga kerja yang memiliki keahlian, mengingat akan banyaknya investor yang masuk di Kabupaten Madiun, karena Bapak Bupati menghimbau agar para tenaga kerja yang bekerja industri/perusahaan yang berdiri di Kabupaten Madiun itu di isi tenaga kerja asli Madiun, ungkapnya. (don-nang_foto : don)