Bupati Beri Pesan Pada Pimpinan OPD Untuk Manfaatkan Rakor MCP KPK

 

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menerima Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi dalam kegiatan Koordinasi Pencegahan Korupsi di Ruang Rapat Eka Kapti, Puspem Caruban. Rabu (5/4/2023).

 

Bupati Madiun yang lekat disapa Kaji Mbing itu, mengatakan bahwa MCP (Monitoring Center for Prevention) merupakan salah satu instrumen pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah yang evaluasinya secara berkala oleh KPK. Oleh sebab itu, ia berharap kegiatan tersebut mampu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk evaluasi dan menambah ilmu. “Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, banyak bertanya tentang hal-hal yang masih kurang paham,” jelasnya.

 

Sementara itu, Udin Juharudin, Ketua Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan nilai sangat memuaskan terhadap capaian MCP Pemerintah Kabupaten Madiun. Diketahui, Kabupaten Madiun sendiri nilai MCP 95,08 atau masuk kategori tinggi.

 

“Meski nilainya dikatakan cukup bagus, namun demikian ia mendorong agar pemda terus meningkatkan nilai MCP melalui delapan area cakupan intervensi,” ujar Udin Juharudin.

 

Menurutnya, MCP merupakan tolak ukur bagi KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sIstem dan regulasi, serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.

 

“MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia,”

 

Udin menambahkan ada delapan area intervensi yang dilakukan KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun, serta Direktur BUMD.