Bupati Madiun Ikuti Rapat Virtual Penyerahan DIPA dan TKDD Oleh Presiden

Bupati Madiun menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 serta Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kegiatan yang dikemas secara virtual tersebut terpusat di Istana Negara, pukul 13.30 WIB, Senin (29/11). Presiden Jokowi menyerahkan DIPA secara simbolis kepada seluruh kementerian dan lembaga (K/L) didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati

Dalam sambutan Presiden Jokowi menuturkan APBN 2022 memiliki peran sentral. Sebagai presidensi G20, lanjut Jokowi harus bisa menunjukkan mengantisipasi terhadap perubahan iklim, terutama pengurangan emisi dan gerakan perbaikan linkungan secara berkelanjutan.

” Kita harus menunjukkan aksi nyata, komitmen kita pada green dan sustainable economi,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Selain itu, menurut Jokowi APBN 2022 juga harus mendorong kebangkitan ekonomi nasional dan mendukung reformasi struktural. Jokowi akan fokus pada 6 kebijakan utama.

Yakni pertama melanjutkan pengendalian Covid 19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, kedua menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan, ketiga peningkatan SDM unggul.

Keempat melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi, kelima penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah, dan keenam melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapakn zero based budgeting agar belanja lebih efesien.

Sementara itu dalam sambutannya Menteri Keuangan mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran belanja 2022 sebesar Rp2.714,2 triliun. Dengan rincian belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.944 triiliun sedangkan belanja pemerintah daerah Rp769,6 triliun.Lebih lanjut Menkeu mengatakan, meminta seluruh K/L untuk menyiapkan pelaksanaan agar belanja dapat segera direalisasikan sejak awal 2022.

Ada 9 Kementerian Lembaga yang menerima DIPA dari Presiden Jokowi yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,

Presiden Jokowi menginstruksikan agar seluruh K/L melakukan pencadangan anggaran minimal lima persen dari pagu anggaran untuk mengantisipasi perubahan kebijakan anggaran.