Bupati Madiun Terima Kunjungan Kerja Komnas Disabilitas RI

 

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, menerima kunjungan kerja Komisi Nasional Disabilitas (KMD) Republik Indonesia di Pendopo Muda Graha, Jumat (9/9). Kaji Mbing sapaan akrab Bupati, menuturkan hadirnya Komnas Disabilitas RI ini bisa memberikan gambaran dan pencerahan terutama kepada para penyandang disabilitas yang ada di wilayah Kabupaten Madiun. “Kunker ini menjadi sebuah motivasi dan pendorong bagi kedua belah pihak. Semoga dengan kunjungan kerja ini hak-hak bagi penyandang disabilitas mampu terpenuhi,” kata Kaji Mbing.

Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KMD), Eka Prastama Widiyanta, beserta rombongan turut melakukan dialog langsung bersama dengan Bupati Madiun yang didampingi Kepala Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati mendukung penuh program dari Komisi Nasional Disabilitas (KMD) tersebut dan berharap akan segera mampu berkolaborasi dalam memberikan pemenuhan hak kepada para penyandang disabilitas di Kampung Pesilat Indonesia. Sebagai informasi, Penyandang Disabilitas sudah diatur dalam UU 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yakni setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.