Dikunjungi Deputi Kemenpan RB, Kabupaten Madiun Siap Mantabkan SAKIP

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, mendapatkan kunjungan dari Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III Kementerian PAN dan RB, Budi Prawira, di Pendopo Muda Graha, Kamis (9/6).

Bupati mengatakan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dilaksanakan sebagai wujud nyata untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur. “Persamaan pemahaman mendalam di setiap perangkat daerah adalah hal yang penting. SAKIP ibarat pohon kerja yang harus disiram terus,” kata Bupati Madiun.

Kaji Mbing, sapaan Bupati Madiun, menyebutkan reformasi birokrasi adalah penataan ulang proses birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah dengan melakukan berbagai inovasi. “Dengan penerapan SAKIP bagi aparatur akan memberikan outcome (hasil) yang baik juga,” jelas Kaji Mbing.

Sementara itu, Deputi Budi Prawira mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus didorong dan didukung oleh seluruh aparatur dalam rangka mewujudkan visi misi Kabupaten Madiun yang aman, mandiri, sejahtera, dan berakhlak. “Kabupaten dan Kota di Jawa Timur memiliki keunggulan dengan semangat kerja yang tinggi. Kami siap membantu Kabupaten Madiun untuk pengimplementasian SAKIP yang lebih baik lagi,” tutur Budi

Dirinya berharap nantinya Kabupaten Madiun akan mendapatkan nilai “A” dan akan menjadi studi percontohan bagi daerah lain.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Madiun kembali meraih predikat nilai BB (Sangat Baik) untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan predikat nilai B (Baik) untuk Reformasi Birokrasi (RB) pada SAKIP-RB Award 2021.