Maksimalkan Pengelolaan Sampah  Pemkab Madiun Akan Buat TPA Baru

 

Kabupaten Madiun memiliki satu tempat Pembuangan Akhir (TPA) seluas lima hektar di Desa Kaliabu Kecamatan Mejayan dengan produksi sampah rata-rata mencapai empat puluh ton perhari. Hal ini di sampaikan PJ Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, saat membuka Forum Group Discussion (FGD) di Pendopo Muda Graha, Kamis (28/12/2023). Lebih lanjut Tontro menjelaskan bahwa persoalan sampah di Kabupaten Madiun saat ini sangat serius, untuk itu harus segera ditangani agar TPA tidak cepat overload. Selama ini Pemkab Madiun menerapkan pola Reuse, Reduse, Recycle (tiga R). Namun pola tersebut tidak mampu mengurangi tumpukan sampah secara signifikan. UPemerintah Daerah segera menyediakan tempat pembuangan akhir baru, karena tidak mungkin dilakukan perluasan TPA Kaliabu,” ungkapnya. Melalui FGD, Tontro berharap para pemangku kepentingan dalam menentukan lokasi TPA Baru senantiasa mengedepankan kepentingan sosial masyarakat.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Zahrowi, mengakatan bahwa Pemkab Madiun akan menyiapkan TPA baru, relokasi, dan  penguatan penanganan sampah di tingkat hulu. Dikatakan pula, gambaran tempat relokasi secara umum yakni di kawasan hutan. Komunikasi dengan pemangku kepentingan telah dilaksanakan dan akan disiapkan lahan seluas 5 hektare lebih untuk TPA baru dengan konsep pengolahan moderen, sehingga bisa untuk jangka panjang.

Perlu diketahui FGD yang dimotori Dinas Lingkungan Hidup kali ini mengusung tema Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Madiun, menghadirkan narasumber PJ Bupati Madiun, Kepala Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Divisi Regional Jawa Timur, perwakilan Kantor KPH Madiun, serta dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPUR dan diikuti Camat, Kades serta pihak terkait lainnya.