Pj. Bupati Madiun Minta ASN yang Naik Pangkat Mampu Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab

 

Bersamaan apel pagi ASN Pemerintah Kabupaten Madiun, Senin (25/3) dilaksanakan penyerahan SK KP (Surat Keputusan Kenaikan Pangkat) kepada 443 Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Madiun periode 1 April 2024.

Penyerahan SK KP secara simbolis dilakukan oleh Pj. Bupati Madiun Ir. Tontro Pahlawanto sekaligus selaku Pembina Apel kepada 4 perwakilan ASN, di halaman Puspem Kabupaten Madiun di Caruban yang disaksikan oleh Pj. Sekda, Sodik Hery Purnomo, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, dan para staf.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Madiun menjelaskan jika kenaikan pangkat untuk ASN ini bagian apresiasi dari Pemkab. Madiun dalam rangka penghargaan atas kinerja ASN dalam melaksanakan tugas sehari-sehari. Untuk itu, lanjutnya, kenaikan pangkat harus diikuti dengan sebuah tanggungjawab, dan bukan semata diikuti kenaikan gaji karena kenaikan gaji sesuatu yang sudah pasti manakala ada pegawai naik pangkat.

Selain itu, Pj. Bupati Madiun menambahkan jika kenaikan pangkat harus dimaknai sebuah tanggung jawab bagi ASN untuk meningkatkan dedikasi kerja yang dibarengi kedisiplinan, loyalitas dan mampu menunjukkan kinerja yang baik. Apalagi di tahun ini Pemerintan Kabupaten Madiun telah memberikan perhatian kepada ASN berupa perbaikan Tambahan Penghasilan Pegawai.

“Saya tidak ingin, hari ini panjenengan (ASN) yang naik pangkat satu tingkat diatasnya, namun kinerjanya dalam kondisi yang sama. Saya tidak ingin seperti itu, mari kita sama-sama memperbaiki diri. Apa yang diharapkan masyarakat utamanya pelayanan, saya minta kepada seluruh ASN di Kabupaten Madiun agar memperhatikan hal tesebut (memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat),” pinta Pj Bupati Madiun sembari mengucapkan selamat kepada semua ASN yang naik pangkat di hari itu.