ANTISIPASI KLASTER KELUARGA, PEMKAB MADIUN SIAPKAN RUANG ISOLASI TERPUSAT DI TINGKAT KECAMATAN

Pemkab Madiun terus melakukan langkah strategis sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Yang terbaru, Pemkab Madiun membuat ruang isolasi mandiri yang terpusat di tingkat Kecamatan untuk merawat pasien positif tapi OTG (Orang Tanpa Gejala). Selain itu, juga ada karantina di tingkat Desa untuk mengisolasi orang yang kontak erat dengan pasien tapi belum melalui pemeriksaan, atau tempat antri untuk pemeriksaan lanjutan bagi orang yang kontak erat tersebut.

Untuk itu, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami didampingi beberapa pimpinan OPD, Selasa siang (9/2), meninjau ruang isolasi terpusat untuk OTG di Sanggar Pramuka Kecamatan Jiwan. Menurutnya, sejauh ini sudah 7 Kecamatan di Kabupaten Madiun yang telah menyiapkan ruang isolasi terpusat ini. “Yang di Sanggar Pramuka ini ada 18 kamar. Mengenai jumlah isian di tiap kamarnya nanti tim medis yang mengaturnya. Yang jelas tempat ini sangat representatif tinggal mendapat sentuhan dan untuk kecamatan yang lain pastinya juga menyusul membuat ruang isolasi, ” ujar Bupati kepada wartawan.

Bupati menjelaskan, latar belakang dibuatnya ruang isolasi terpusat ini karena adanya penularan yang masif dari klaster keluarga. Hal ini justru munculnya dari isolasi mandiri di keluarga, dimana satu keluarga tertular dan berbahya untuk tetangga sekitar. “Karenanya direncanakan ada tempat isolasi terpusat di tingkat Kecamatan,” tandas Bupati.

Mengenai tenaga kesehatan, menurut Bupati akan ditangani dari pihak Kecamatan. Bagi para OTG akan diisolasi selama 10 hari terhitung sejak pengambilan SWAB. Mengenai semua kebutuhan bagi OTG akan dipersiapkan oleh Pemkab Madiun. Dalam kesempatan ini, Bupati Madiun juga melakukan sharing dengan Kepala Puskesmas Jiwan dan Klagen Serut, berikut Camat Jiwan.