BERSAMA FORKOPIMDA, BUPATI MADIUN MUSNAHKAN BARANG BUKTI HASIL OPERASI CIPTA KONDISI TAHUN 2020

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami hadiri pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi tahun 2020 bersama Forkopimda, Ketua MUI, serta tokoh masyarakat Kabupaten Madiun. Barang bukti yang dimusnahkan berupa miras, narkoba, dan barang bukti lainnya. Pemusnahan ini diselenggarakan di Polres Madiun, Selasa (29/12).

Bupati mengucapkan terimakasih kepada Kapolres beserta jajarannya dan Forkopimda Kabupaten Madiun atas kecepatan dan ketepatan dalam rangka menyikapi tindakan yang tidak sesuai dengan Undang-undang. “Ini merupakan dukungan ke pemerintah karena tidak bisa mencapai hasilnya sendiri. Kita harus selamatkan anggaran Dinas Pendidikan, karena tujuannya menjadikan peserta didik yang bertaqwa kepada tuhan YME dan berakhlak mulia. Selain itu, capaian ini juga berpengaruh pada tingkat indeks kesehatan dan keamanan di wilayah Kabupaten Madiun”, ungkapnya.

Menurut Kapolres Madiun AKBP R. Bagoes Wibisono, keberhasilan yang di raih Polres Madiun selama tahun 2020 merupakan buah dari kerja keras dan kekompakan anggota Polres Madiun. “Hal ini baik giat kepolisian preventive yang diemban oleh Binmas dengan giat sambang, pembinaan masyarakat maupun deketsi dini dan penggalangan yang diemban oleh fungsi intelkam, dan giat kepolisian preventive yang diemban oleh fungsi sabhara dan lalu lintas berupa patroli dan kegiatan razia maupun operasi kepolisian serta giat kepolisian represif yang diemban oleh fungsi satreskrim berupa penegakan hukum”, paparnya.