BUPATI DAN KETUA DPRD TANDATANGANI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami dan Ketua DPRD Kabupaten Fery Sudarsono menandatangani Naskah Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (16/12).

Setelah melalui pembahasan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, dengan mekanisme rapat antara Panitia Khusus DPRD dan Tim Perumus dari Eksekutif yang berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan, maka dapat dilaksanakan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Bupati menyampaikan, Peraturan Daerah ini berlaku efektif dapat menjadi instrumen dalam upaya penanggulangan bahaya akibat merokok dan sebagai wujud tanggungjawab serta Kewajiban Pemerintah Daerah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Lanjutnya, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada segenap anggota Dewan serta semua pihak yang telah memberikan bantuan berupa masukan baik pendapat maupun saran. Sehingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.