Bupati Ikuti Rakornas Pengawasan BUMD Lewat Virtual

Sebagaimana kepala daerah lainnya, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, bersama jajaran direksi BUMD Kabupaten Madiun, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan BUMD oleh Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) dan Mendagri melalui virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kamis (8/9).

Menurut Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, setidaknya saat ini ada tiga kategori BUMD, yakni sehat, sakit, bahkan ada kemungkinan yang tidak bisa diselamatkan. “Jika ada BUMD yang jelas-jelas merugi sebaiknya dibubarkan saja. Lebih baik sedikit (BUMD) tapi memberikan masukan daripada banyak namun malah merugi,” tandasnya. Alexander minta agar pemerintah daerah jeli melakukan pengawasan mengingat pemda selaku pembina badan usaha itu, serta memiliki komitmen bersama untuk mencegah tindak pidana korupsi. Dirinya menginginkan agar pejabat BUMD beserta jajaran memiliki kapasitas dan integritas yang mumpuni untuk mengelola BUMD agar dapat memberikan PAD bagi daerah.

Hal senada dilontarkan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomi Tohir Balaw, yang mewakili Mendagri. Dirinya mengungkapkan saat ini banyak BUMD yang ‘sakit berat’ dan jika nantinya ditemukan indikasi merugikan maka dengan berat hati akan dibubarkan sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian, dirinya menambahkan jika ada BUMD yang masih bisa dibenahi maka akan dilakukan perbaikan dengan harapan dapat memberi manfaat bagi daerah. “Kami berharap para kepala daerah lebih fokus untuk melakukan pembenahan BUMD, nanti akan kita (Kemendagri) bantu,” ungkapnya.