Bupati Madiun Terima Penghargaan Percepatan Perizinan

 

Pemerintah Kabupaten Madiun menerima penghargan atas Percepatan Pemberian Perizinan Perumahan dari DPD Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Jawa Timur. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua DPD Himperra Jatim periode 2019-2023 Supratno kepada Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, disaksikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di hotel Bumi Surabaya, Selasa (26/7).

 

Dalam kegiatan ini, Himperra berkomitmen bisa bekerjasama dengan pemerintah untuk membangun rumah bersubsidi guna pemulihan ekonomi masyarakat. “Kami siap untuk membangun proyek hunian bersubsidi guna pemulihan ekonomi, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Tidak hanya itu, saat ini Himperra menyiapkan lahan fasum untuk memberikan usaha para KIP Corner guna pemberdayaan IKM yang produktif sehingga tidak perlu jauh berjualan. Kami berharap agar pemerintah daerah mempermudah perizinan”, ungkap ujar Ketua Himperra Jatim, Supratno.

 

Gubernur Jatim dalam sambutannya menyampaikan, kebutuhan papan memang sangat penting untuk pemenuhan kesejahteraan masyarakat, namun perlu adanya identifikasi masalah yang kemudian menjadi Rakerda Himperra kali ini. “Pentingnya pertemuan seperti ini adalah bagaimana kita semua hidup dan saling menghidupkan. insya Allah akan memberikan referensi keberkahan”, pinta Gubernur.

 

Sementara itu, Bupati menyampaikan terimaksih kepada Himperra atas penghargaan yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Madiun. Hal ini merupakan wujud apresiasi dan dukungan atas pelayanan terhadap investor. “Terimakasih Himperra Jatim atas penghargaannya. Percepatan perizinan sudah menjadi kewajiban, namun itu semua harus sesuai dengan arah pembangunan Kabupaten Madiun”, tuturnya.