Dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani tahun 2021, sejumlah 5 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Calon Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas Kabupaten Madiun menandatangani Pakta Integritas Zona Integritas Kabupaten Madiun. Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekda Tontro Pahlwanto yang mewakili Bupati Madiun, Inspektur Agus Budi Wahyono, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Madiun Sujiono, di Graha Eka Kapti, Rabu (2/6).
Adapun 5 OPD tersebut diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bagian Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun, UPT Puskesmas Gantrung, UPT Puskesmas Dagangan, dan SMP Negeri 1 Mejayan. Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh 5 OPD yang ditunjuk sebagai Calon Pembangunan Zona Integritas.
Sambutan Bupati yang dibacakan Sekda menjelaskan, untuk sampai pada predikat Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani membutuhkan proses dan perjuangan. Yang paling penting adalah semangat dan komitmen seluruh pimpinan dan segenap jajarannya untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Untuk itu, Bupati harapkan kepada 5 OPD yang ditunjuk bisa menjadi role model bagi unit kerja lainnya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan budaya anti korupsi.
Diakhir sambutannya, Bupati minta kepada pimpinan OPD yang ditunjuk agar bersungguh-sungguh dalam membangun integritas, sehingga predikat wilayah bebas korupsi/wilayah birokrasi bersih bebas melayani dapat diperoleh. “Mudahan-mudahan ini menjadi awal yang baik bagi kemajuan Kabupaten Madiun,” harap Bupati.