Mantapkan Penanganan Stunting, TPPS Kabupaten Madiun Gelar Rakor dengan seluruh Kades

Dalam rangka memantapkan penanganan stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Madiun mengadakan rapat koordinasi dengan Kepala Desa/Kelurahan se Kabupaten Madiun di Pendopo Muda Graha, Rabu (7/9/2022).

Saat ini prevelansi stunting di Kabupaten Madiun berada pada angka 14,76%. Artinya, terdapat penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun sudah mendekati angka 14% yang menjadi target nasional pada 2024. Untuk mencapai terget itu, perlu keterlibatan semua pihak termasuk Kepala Desa/Kelurahan untuk mengkoordinasikan wilayah masing masing. Pemkab Madiun akan memberikan data terkait wilayah mana yang butuh diintervensi, dicegah, dan ditangani.

Dikonfirmasi tentang adanya kewajiban anggaran di desa untuk penanganan stunting, Bupati Madiun H. Admad Dawami menjelaskan, bahwa Dana Desa (DD) itu termasuk didalamnya ada untuk intervensi stunting. Besaran anggaran disesuaikan dengan potensi risiko stunting yang ada di masing-masing desa yang harus ditangani dan potensi risiko yang harus dicegah. Penggunaanya bisa bermacam-macam, mulai dari kesiapan remaja putri dengan rahimnya yang kuat. “Sehingga remaja putri tahu kebutuhannya ketika dewasa dan hamil ”, pungkasnya.

Sekda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto menjelaskan, bahwa stunting bukan tanggungjawab pemerintah daerah saja, tetapi tanggungjawab bersama secara nasional. Jadi semua bergerak mulai pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/Kota dan desa/klurahan. Ujung tombak penanganan stunting ada di desa sehingga kelembagaan atau struktur organisasai Tim Percepatan Penurunan Stunting akan lakukan pengutan dan alokasi anggaran dana desa untuk menunjang penurunan stunting itu akan difasilitasi dengan desk pengarahan penggunaan dana desa.

Selanjutnya TPPS Kabupaten Madiun yang akan mengintegrasikan intervensi penurunan angka stunting berdasarkan kondisi keluarga stunting. Hal tersebut bisa dilakukan melalui integrasi antar Perangkat Daerah dalam rangka untuk mewujudkan penurunan angka stunting. “Dengan adanya intervensi itu kedepannya target 2024 penurunan angka stunting dapat tercapai”, harap Tontro.

Perlu diketahui bersama, Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang ditandai dengan tubuh pendek. Penderita stunting umumnya rentan terhadap penyakit, memiliki tingkat kecerdasan di bawah normal serta produktivitas rendah. Tingginya prevalensi stunting dalam jangka panjang akan berdampak pada kerugian ekonomi.

Terjadinya stunting biasanya disebabkan rendahnya asupan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan, yakni sejak janin hingga bayi umur dua tahun. Selain itu juga buruknya fasilitas sanitasi, minimnya akses air bersih, dan kurangnya kebersihan lingkungan juga dapat menjadi penyebab stunting. Kondisi kebersihan yang kurang terjaga membuat tubuh harus secara ekstra melawan sumber penyakit sehingga menghambat penyerapan gizi.