Menteria ATR BPN Serahkan Sertifikat Tanah di Kabupaten Madiun

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, menyerahkan Sertifikat Tanah di Kabupaten Madiun, Selasa (24/3/2023), di Pendopo Muda Graha Madiun.

Penyerahan pertama dilakukan oleh Menteri Hadi Tjahjanto, yang menyerahkan sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Madiun sebanyak 1.407 bidang, 4 bidang aset Pemprov Jatim, 35 bidang Barang Milik Negara, 15 jalan tol, 1 aset Kemenhan, 2 aset Kemenag, 7 jalan tol, 10 BBWS dan 15 HGB PLN. Penyerahan kedua dilakukan Mantan Panglima TNI tersebut di Masjid At Taqwa Pandean, Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun sebanyak 22 sertifikat tanah wakaf.

“Tujuan penyerahan sertifikat wakaf seperti yang disampaikan Bapak Presiden, kita menjamin kebebasan umat untuk beragama dengan aman. Presiden juga menyatakan bahwa beribadah itu dilindungi konstitusi,” ujarnya. Dengan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk mensertifikasi tanah-tanah Wakaf, tanah tempat ibadah, sehingga kegiatan ibadah bisa aman dan khusyuk. Hadi menegaskan bahwa sertifikat tersebut juga untuk seluruh umat tanpa terkecuali dan tidak ada diskriminasi.

Hadi berharap seluruh masyarakat agar segera mengurus sertifikasi tanah apabila belum memilikinya. Ia juga mengapresiasi komitmen Bupati Madiun yang membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dengan adanya dukungan tersebut di akhir 2023 ini, Hadi optimis permasalahan tanah di Kabupaten Madiun bisa selesai. “Komitmen bupati jelas BPHTB dibebaskan. Di Indonesia baru ada 117 kabupaten kota yang membebaskan BPHTB termasuk salah satunya Kabupaten Madiun. Apabila punya aset tanah pribadi, segera disertifikatkan masuk dalam PTSL,” pungkasnya.

Sementara itu, Kaji Mbing sapaan akrab Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, menegaskan dengan adanya penyerahan sertifikat tersebut potensi konflik pengurusan tanah sangat rendah. Sehingga, lanjutnya tinggal meluruskan aset-aset yang masih dikerjakan. “Kalau di Madiun kami dorong masyarakat semua asetnya disertifikatkan. Semua bidang sudah diukur. Target tahun ini aset Pemerintah Daerah 1059 harus selesai pada 2023,” kata Bupati Madiun.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur; Forkopimda Kabupaten Madiun; OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun; serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Madiun dan sekitarnya.