Pemkab Madiun 10 Besar Penyelesaian Tindak Lanjut Temuan BPK

 

Pemerintah Kabupaten Madiun masuk dalam 10 besar se-Jawa Timur dalam penilaian menindaklanjuti Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai rekomendasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2019. Pemkab Madiun meduduki peringkat 8 yang pada tahun sebelumnya berada di peringkat 33. Sebuah kebanggaan tersendiri bagi Pemkab Madiun sehingga dapat menduduki ranking 10 besar.

Perlu diketahui, Opini WTP adalah suatu pendapat yang diberikan pada saat audit sudah dilaksanakan sesuai dengan Standar Auditing (SPAP). Auditor tidak menemukan adanya kesalahan material atas laporan keuangan atau juga tidak terdapat penyimpangan dari adanya prinsip akuntansi yang berlaku (SAK) secara keseluruhan.

Menurut penjelasan Agus Budi Wahyono, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus menjabat sebagai Plt Inspektorat, bahwa pada prinsipnya pencapaian peringkat ke 8 se-Jawa Tiini tidak lepas dari dukungan, dorongan, dan motivasi dari Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Kabupaten Madiun. Selain itu juga kerja sama secara intens pimpinan OPD dalam rangka menindaklanjuti temuan BPK.

Lanjutnya, harapan kita untuk kedepan adalah pengelolaan keuangan sesuai dengan regulasi RAB yang ada, sehingga tidak ditemukan penyimpangan dalam pengguanaan anggaran. Sementara dari Inspektorat terus mangadakan pengawalan dan pengawasan, mulai dari review RAB sampai dengan pelaksanaan serta penyelesaian SPJ. Review ini bekerjasama dengan BPKAD dan Bappeda untuk terus melakukan pengawalan tentang penggunaan Anggaran. (don-ols)