Pemkab Madiun ‘Jemput Bola’ Fasilitasi Perizinan UMKM

Pemkab Madiun melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro ‘jemput bola’ ke pelaku usaha mikro agar bisa terfasilitasi perizinannya. Kegiatan ini diikuti sekitar 45 orang di Kantor Desa Tempursari Kecamatan Wungu, Rabu (17/5/2023).

Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro, Diah Kuswardani, mengatakan bahwa kegiatan ini agar pelaku usaha medapatkan legalitas usahanya melalui penerbitan Nomor Identitas Berusaha (NIB) yang merupakan pintu gerbang menuju perizinan lainnya.”Agar usaha mereka bisa berkembang, kemudian bisa mendapatkan permodalan juga,” lanjutnya. Pihaknya tak hanya menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), namun juga Dinas Kesehatan agar pelaku usaha mikro olahan pangan bisa mendapatkan izin edar dan sertifikasi kehalalannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Tempursari, Hendik Dwi Laksono, menyampaikan agar pelaku usaha mikro di desa setempat bisa mempunyai izin NIB, NPWP dan mempromosikan UMKM lebih luas . Kegiatan ini merupakan rangkaian terakhir dari lima desa yang sudah terpilih di tahun 2023 ini.