Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu DPRD, Bupati Harap Dapat Tambah kekuatan Legislatif

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Madiun sisa masa jabatan 2019 – 2024, Kamis (5/1/2023). Dalam kesempatan ini, Suharyanto dari Fraksi PDIP menggantikan Sarwo Edi karena meninggal dunia.

Pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua DPRD, Fery Sudarsono, disaksikan oleh Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, Wakil Bupati, H. Hari Wuryanto, Sekretaris Daerah, Tontro Pahlawanto, pimpinan dan anggota dewan, jajaran Forkopimda, dan pimpinan Perangkat Daerah. Dalam sambutannya, Bupati mengajak semua agar tahun baru ini sebagai momen introspeksi diri agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Karena ini penting untuk penyegaran baik ekskutif maupun legislatif dalam tanggungjawab yang sama membangun Kabupaten Madiun. Hal ini, kata Bupati harus dijaga bersama sehingga dibutuhkan sinergitas yang muncul dari diri sendiri.

“Legislatif dan ekskutif kadang ada perbedaan. Pasti ada yang tidak sepaham dan kita jangan alergi kritikan karena hal itu justru membuat kita bekerja labih baik lagi. Tapi saya yakin semua anggota punya niat baik untuk membangun Kabupaten Madiun sesuai dengan visi misi,” ujar Bupati di hadapan sidang dewan. Dengan PAW, Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing berharap bukan sekedar mengisi kekosongan, namun menambah kekuatan agar legislatif bisa lebih baik lagi menjalankan fungsi sebagaimana diamanatkan undang-undang.

“Mari hari ini kita mulai dengan rasa optimis. Kabupaten Madiun beberapa kali diuji dengan hal-hal yang sulit, seperti inflasi namun ketahanan pangan tetap terjaga,” ujar Bupati.