Rencana Operasi Pasar Cukai Rokok, Pemkab Madiun Gelar Rakor Pembekalan Penegakan Hukum

Sekretariat DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau) Kabupaten Madiun menyelenggarakan rapat koordinasi pembekalan kegiatan bidang penegakan hukum DBHCHT TA 2021, Senin (13/9). Rakor ini dipimpin langsung oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Kabupaten Madiun, Agung Widodo. Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Madiun, Puji Rahmawati, dan perwakilan Kantor Bea Cukai Madiun, Susetia, serta perwakilan OPD turut menghadiri rakor yang digelar di Taman Wisata Lembah Wilis Desa Kresek Kecamatan Wungu ini.

Pada tahun anggaran 2021, Pemkab Madiun mendapatkan alokasi anggaran DBHCHT yang salah satu kegiatannya adalah untuk Bidang Penegakan Hukum. Sebelum melaksanakan aksi penegakan, perlu pembekalan bagi tim yang akan bertugas sebagai penegak hukum bidang cukai rokok. Selain dibekali dengan pengetahuan yang memadai, tim juga akan memakai kostum baru yang disesuaikan dengan bidang tugasnya.

“Rapat koordinasi kali ini terkait dengan rencana operasi pasar yang berhubungan dengan cukai rokok di wilayah Kabupaten Madiun”, jelas Agung. Selanjutnya tim ini nantinya akan bekerja dengan melibatkan tiga pilar dan juga dari Bea Cukai Madiun. Apabila ada temuan pelanggaran nantinya akan dikoordinasikan dengan Bea Cukai yang ada di Kabupaten Madiun. Dirinya berharap dengan dibetuknya tim ini akan menghasilkan yang lebih baik dari sebelumnya.