TERAPKAN PROTOKOL COVID-19 KETAT SAAT PELAKSANAAN SHALAT IDUL ADHA DI MASJID QUBA

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, perayaan Hari Raya Idul Adha kali ini dilalui masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Sesuai dengan itu, Bupati Madiun terbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban Tahun 1441 H/2020 M menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Kabupaten Madiun. Sebagaimana halnya terlihat di Masjid Quba Caruban sebelum pelaksanaan shalat Idul Adha, seluruh jamaah diwajibkan mengenakan masker. Sebelum memasuki kawasan masjid pun, petugas mengecek suhu para jamaah tak terkecuali orang nomor 1 di Kabupaten Madiun, Bupati H. Haji Ahmad Dawami.

Bupati menegaskan, shalat Idul Adha di era new normal memang berbeda dengan shalat Idul Fitri yang sangat ketat pengamanannya. Shalat Idul Adha dilaksanakan dengan adaptasi era baru, yakni dengan pendisiplinan protokol kesehatan sebagai pembelajaran kepada masyarakat. “Melaksanakan ibadah harus tetap dengan mematuhi protokol kesehatan. Begitupun shalat jumat juga dengan mematuhi protokol kesehatan”, terangnya. Selepas melaksanakan shalat Idul Adha di Masjid Agung Quba, Bupati dan Wakil Bupati didampingi istri kemudian menyerahkan hewan kurban secara simbolis kepada takmir Masjid Quba yang nantinya disalurkan kepada penerima yang berhak. (don – nang – ols /foto: hari humas)