Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lakukan Rapid Test di PT DMA

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun melakukan rapid test di PT Digdaya Mulia Abadi (DMA) Mitra Produksi Sigaret (MPS) PT HM. Sampoerna yang berada di Desa Tiron Kecamatam Madiun, Rabu (6/5). Pada kesempatan tersebut hadir Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Pelaksana BPBD, dan anggota gugus tugas yang siap mengambil sampling rapid test karyawan PT DMA Mitra Sampoerna.

Bupati, dalam sambutannya mengatakan bahwa terdapat 895 karyawan PT DMA Mitra Sampoerna yang saat ini dilakukan early warning system sedini mungkin untuk pencegahan Covid-19. “Surabaya telah menyatakan klaster baru sebuah perusahaan yang juga berada di kabupaten madiun, sehingga kita lakukan rapid test sekarang ini”, jelasnya.

Dalam kesempatan ini dilakukan rapid test secara acak terhadap 100 karyawan PT DMA yang sudah dibagi menjadi berapa klaster, yaitu Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, dan Nganjuk. “Mudah-mudahan hasil rapid test tidak ada yang reaktif dan semoga semua karyawan di PT DMA MPS PT HM Sampoerna selalu dalam lindungan Allah SWT”, harapnya.