579 Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik PT. DMA Terima BLT DBH CHT

Sebanyak 579 orang yang terdiri dari 144 buruh tani tembakau dan 435 buruh pabrik rokok PT DMA (Digjaya Mulia Abadi) yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Madiun mendapat BLT (Bantuan Langsung Tunai) DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) 2021. Per orang mendapat bantuan sebesar 1.200.000 rupiah dengan rincian 300.000 rupiah per bulan dikalikan 4 bulan.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis di Pendopo Ronggo Djoemeno, Puspem Caruban, Senin (8/11). BLT diserahkan langsung oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, dan dilanjutkan oleh sejumlah pejabat kepada 20 perwakilan penerima BLT serta disaksikan Biro Perekonomian dan SDA Provinsi Jatim, beberapa pimpinan PD, Camat, dan perwakilan PT. DMA.

Bupati dalam arahannya berharap bantuan ini benar-benar bisa meringankan beban hidup yang hari ini secara ekonomi masih terkena dampak pandemi. “Kepada penerima, tolong digunakan untuk kebutuhan yang penting. Tadi saya dengar ada yang mau digunakan untuk beli HP, kalau bisa janganlah, gunakan untuk yang lebih penting,” pesannya.

Bupati mengaku pernah membaca sejarah bahwa Belanda masuk ke Madiun pada 1830 an, langkah ekonomi pada saat itu yang pertama membuat sentra tanaman tembakau di Pilangkenceng dan sentra kopi di Kare. Merujuk dari itu, saat ini di ada 8 Ha tanaman tembakau di satu Desa di Pilangkenceng.

“Saya berharap ketika ada intervensi DBHCHT, sesuai keperuntukannya akan semakin maksimal, baik dari sisi petani, buruh tani maupun karyawan pabrik sehingga ada multi player effect yang besar di Kabupaten Madiun,” ungkap Bupati seraya terus mengingatkan kepada hadirin agar tetap patuhi protokol kesehatan.