MUTASI COVID-19, POLDA JATIM PAPARKAN PENANGANAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami bersama Forkopimda dan OPD terkait mengikuti rakor pembahasan penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Jatim yang digelar secara virtual oleh Polda Jatim di Polres Madiun, Senin (26/04).

Rapat virtual ini dibuka oleh Sekdaprov Jatim dan dilanjutkan dengan paparan dari Wakil Rektor bidang riset UNAIR Dr. Ni Nyoman Tri Puspaningsih. Ni Nyoman menjelaskan bahwa Tim Peneliti Vaksin dari Universitas Airlangga memperhitungkan adanya mutasi virus COVID-19 selama ini. Uji vaksin merah putih yang kini tengah dilakukan uji preklinik pada hewan besar sudah memperhatikan beberapa mutasi. “Terdapat tiga mutasi virus Corona yang diketahui selama setahun ini menjadi D614G, B117, E484K dan B1525. Bahkan, di Indonesia khususnya Surabaya, sejak awal sudah masuk mutan D641G,” ujarnya yang sekaligus koordinator produk riset COVID-19 Unair.

Pangdam V Brawijaya dalam arahannya menyampaikan mekanisme penanganan PMI sesuai Satgas masing-masing yang sudah disetujui Gubernur Jatim, yakni PMI datang langsung menuju wisma haji dan swab test PCR. Setelah keluar hasil positif, harus dirawat di RS rujukan OVID-19, sementara yang negatif bisa dikirim ke kab/kota untuk jalani karantina selama 3 hari. Selanjutnya swab kedua hari kelima setelah negatif bisa kembali ke keluarga.

Sementara itu terkait langkah-langkah penanganan PMI yang disampaikan oleh Kapolda Jatim menyampaikan akan menyiapkan personil yang masuk dalam satgas di satuan masing-masing, penyiapan SOP kodal (komando dan pengendalian), dan sarana komunikasi dengan WA group dan HT. Pun, penyiapan sarana di beberapa tempat A, bandara B, rumah sakit C, dan tempat karantina PMI.“Para Kapolres harus koordinasi dengan muspida untuk menyiapkan tempat isolasi di masing-masing wilayah”, ucapnya.