Plt. Bakorwil Madiun Ir. Karyadi mewakili Bappeda Provinsi Jatim saat menghadiri Musrenbang RKPD Kab. Madiun, Rabu (17/3) memaparkan arah kebijakan pembangunan Provinsi Jatim 2022. Diantaranya menyangkut Kawasan Selingkar Wilis (KSW) & Lintas Selatan. Perda Momor 7 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024, peningkatan nilai tambah agroindustri, pengembangan agropolitan di Kabupaten Madiun terdapat 10 sektor basis/unggulan salah satunya pertanian dan perkebunan.
Menurut Plt. Bakorwil Madiun, bahwa Kabupaten Madiun memiliki komoditas unggulan berupa biji kakao (coklat) dan Kopi yang kualitasnya cukup tinggi. Namun sayangnya, komoditas dari hasil perkebunan tersebut sebagian besar dijual dalam bentuk mentah (bahan baku), sehingga daerah sekitar yang mengelolanya justru mendapat keuntungan yang cukup besar. Karena, kalau biji coklat dan kopi diolah menjadi barang jadi tentu memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
“Hal ini hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Madiun melalui dinas terkait,” saran Plt. Bakorwil Madiun.
Menanggapi hal itu, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami mendukung jika Kabupaten yang dipimpinnya ini menjadi central pengembangan kakao dan kopi. Diakuinya, komoditas Kopi dan Kakao ini memang hasil panen petani di Kab. Madiun yang dikerjakanya sejak tahun 2019 melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perdagangan dan pemberdayaan di desa. Namun memang belum sesuai dengan yang diharapkan karena di Kab. Madiun memiliki tradisi sendiri-sendiri. Namun demikian, kedepan akan diekspansi di wilayah lain karena saat ini banyak desa sudah memiliki merk dan kemasan sendiri-sendiri.
“Termasuk kakao, mulai dari Kare sampai Dagangan sudah menjual dengan merk dan kemasan sendiri-sendiri. Dan kalau nanti didukung oleh provinsi, maka kemasannya akan kita buat lebih menarik sehingga bisa dijual ke tingkat regional maupun nasional,” ujar Bupati Madiun.
Dalam kesempatan ini, Bupati juga menjelaskan mengenai kondisi pandemi covid -19 di Kabupaten sebelum dan setelah diberlakukan PPKM skala mikro. Menurutnya, dengan PPKM Mikro, maka tingkat penularan covid di Kab. Madiun mengalami penurunan yang cukup signifikan, seperti angka kasus aktif sebelum PPKM sebesar 22 %, setelah PPKM turun menjadi 4,0 %. Begitupun angka kesembuhan di Kab. Madiun, sebelum PPKM Mikro sebesar 62 %, setelah PPKM Mikro tingkat kesembuhan naik menjadi 82%.