Bupati Jawab Secara Jelas Pandangan Umum Fraksi Dewan Tentang RAPBD TA 2023

 

Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, memberikan jawaban terhadap pandangan umum 6 fraksi DPRD tentang Raperda APBD Kab. Madiun TA 2023 dalam sidang paripurna, Senin (10/10). Selain pimpinan dan anggota, sidang paripurna ke-13 yang dibuka Ketua DPRD, Fery Sudarsono ini juga dihadiri Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, Sekda Tontro Pahlawanto, pimpinan OPD.

 

Jawaban Bupati setebal 19 halaman ini begitu lengkap, jelas, dan terinci menjawab semua pertanyaan fraksi dewan, mulai dari PAD, infrastruktur, fasilitas umum, kondisi terkini BUMD milik Pemkab. Madiun, tenaga honorer, pelaksanaan ADD, berbagai belanja daerah, pelayanan kesehatan dan masih banyak sektor lain yang kesemuannya dijawab oleh Bupati yang diakrab disapa Kaji Mbing. Termasuk pertanyaan mengenai pelayanan kesehatan dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menurut Bupati, masyarakat miskin di Kab. Madiun yang terdaftar dalam data DTKS sebanyak 308.301 jiwa (data per maret 2022). Dari jumlah tersebut yang sudah masuk dalam PBI sebanyak 274.156 jiwa.

Sedangkan yang belum mempunyai jaminan kesehatan 11,08%, diupayakan mendapatkan jaminan kesehatan melalui PBID.

 

Mengenai program pembinaan di bidang Pencak Silat, Seni dan Kemasyarakatan, dijelaskan Bupati, bahwa dalam rangka mewujudkan Kabupaten Madiun sebagai Kampung Pesilat Indonesia, Pemda telah melakukan pembinaan dan mengalokasikan anggaran yang memadai dalam RAPBD TA 2023 baik melalui program kegiatan maupun belanja hibah.

 

Pertanyaan dari Fraksi PDI Perjungan mengenai pelaksanaan ADD, dijawab Bupati bahwa dalam rangka pembinaan pengelolaan keuangan desa mulai dari perencanaan, pelaksaan dan pengawasan, Pemerintah Daerah telah membentuk Tim Evaluasi APBDesa Tingkat Kabupaten Madiun dengan melibatkan lintas sektor.

 

Untuk peningkatan pelaksanaan penggunaan ADD telah dilakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa melalui integrasi dengan Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) dari BPKP. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan pemerintah desa dalam mengelola dana dan meningkatnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.